Raih Smartwatch untuk Pembelian Reksadana Capital di Bareksa
Hanum Kusuma Dewi • 01 Mar 2021
Promo berlaku untuk pembelian produk reksadana Capital Money Market Fund
Periode promo berlaku untuk pembelian pada 1 - 19 Maret 2021
Bareksa.com - Investasi memiliki potensi yang lebih besar daripada menabung biasa karena bisa mengalahkan inflasi. Salah satu investasi yang bisa dipilih oleh pemula adalah reksadana pasar uang.
Selain dapat potensi imbal hasil dari reksadana, di Bareksa investor juga bisa dapat hadiah 3 smartwatch Mi Band 5, dan 35 voucher reksadana senilai Rp100.000 untuk pembelian reksadana pasar uang Capital Money Market Fund, yang dikelola oleh Capital Asset Management, yaitu manajer investasi yang termasuk dalam kelompok usaha PT Bank Capital Indonesia Tbk.
Plus, ada hadiah tambahan berupa merchandise dari Capital Asset Management dengan follow akun Instagram @reksadanacapital dan @bareksa_com serta tag 5 nama teman kamu di kolom komentar.
Syarat dan Ketentuan Promo Reksadana Capital AM
- Periode promo 1 - 19 Maret 2021
- Promo berlaku untuk pembelian produk reksadana Capital Money Market Fund
- Minimal pembelian Rp 1 juta (berlaku kelipatan)
- Masukan kode promo CAPITALMMF
- Dana tidak boleh dicairkan hingga 30 April 2021
- Program promo tidak berlaku untuk karyawan Bareksa
- Bareksa akan menentukan pemenang pada tanggal 7 Mei 2021
- Nasabah dengan nominal pembelian terbanyak berhak memenangkan hadiah
- Bareksa akan mengumumkan pemenang pada tanggal 14 Mei 2021 melalui sosial media Bareksa dan email.
- Hadiah tidak dapat diuangkan dan dipindah tangankan.
- Keputusan Bareksa menentukan pemenang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh pajak hadiah ditanggung Capital Asset Management
- Bareksa dapat membatalkan pemenang jika nasabah terbukti melakukan kecurangan, atau tidak dapat dihubungi.
Tunggu apalagi? Jangan lewatkan kesempatan investasi sekaligus dapat hadiah menarik dari Capital AM.
* * *
Ingin berinvestasi aman di Bareksa?
DISCLAIMER
Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.